Selasa, 07 Mei 2013

Salam ukhuwah

Assalamu'alaikum, Wr.Wb

Sudah cukup lama saya tidak membuka dan mengupdate blog saya ini.
Ini pertama kalinya saya menulis diblog ini dimana saya berada di negri orang.

Ya..., tepat pada 20 Juni 2012 saya meninggalkan tanah air tercinta, Indonesia demi mewujudkan impian saya mencari modal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan uang hasil kerja keras sendiri, walaupun sebagai TKI. Tetapi saya tidak merasa malu untuk itu, karena saya disini secara terhormat dan dihargai oleh semua kalangan.



Western Digital, itulah kilang yang cukup besar tempat dimana saya mengabdikan diri saya sebagai Indonesian Operator. Bertempat di Pulau pinang, Malaysia.
Alhamdulillah gajinya cukup untuk modal saya masuk ke perguruan tinggi.
Disini saya senang menikmati hidup dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan potensi saya.
Saya berharap ini dapat bermanfaat baik untuk hari ini maupun untk kedepannya.

Demikianlah cerita singkat dari saya.

Wassalamu'alaikum, wr.Wb

9 Keajaiban Sunnah Rasulullah


Meningkatkan kualitas hidup sangat bergantung kepada kebiasaan yang kita jalani sehari-hari. Sebuah kebiasaan mampu menggiring kita pada kesuksesan atau sebaliknya kepada kegagalan. Sesungguhnya seorang muslim telah memiliki sosok teladan dalam membentuk kebiasaan sehari-harinya. Ya, sejak dahulu Rasulullah saw telah menyontohkan amalan-amalan sunnah yang jika di kerjakan akan memberikan banyak manfaat bagi kualitas hidup kita seperti: kesuksesan, kekayaan dan utamanya nilai-nilai spiritual.
Jika kita menelusuri lebih dalam akan kebiasaan Rasulullah maka hidup ini akan terasa indah. Karena apa yang dianjurkan Rasulullah pastilah membawa manfaat besar bagi kehidupan kita. Tidak mungkin Rasulullah memerintahkan sesuatu yang sia-sia. Anjuran-anjuran Rasulullah justru membawa kebahagiaan dalam hidup ini. Hidup kita akan terasa lebih hidup.
Kebiasaan keseharian kita, sebenarnya merupakan hasil dari apa yang kita lihat, kita rasakan, serta yang kita dengar. Kebiasaan-kebiasaan kita tumbuh berkembang sejalan dengan lingkungan yang membentuk kita, yaitu orang tua, saudara dan teman-teman dekat kita. Bahkan, besar kemungkinan, kebiasaan-kebiasaan kita sekarang ini adalah perwujudan dari kebiasaan yang di tanamkan orang tua kita sejak kecil.
Namun, bukan berarti kebiasaan kita sepenuhnya di pengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan memang memberikan andil dalam pembentukan karakter kita, tapi semua kembali kepada diri kita. Dengan kata lain, baik buruknya kita sangat tergantung dengan sikap diri kita sendiri.
Oleh karena itu, kita membutuhkan kebiasaan-kebiasaan yang bisa menuntun kita pada kebahagiaan, ketenangan dan kesuksesan. Sehingga, meski lingkungan kita penuh dengan kemaksiatan, kita tak terpengaruh dan tetap bisa istiqamah. Dengan mempraktekkan Sembilan kebiasaan keseharian Rasulullah ini maka kita akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang sukses, optimis, tenang dan selalu ingat kepada Allah. Meskipun sederhana, Sembilan sunnah Rasulullah ini memiliki dampak yang luar biasa, karena setiap yang di kerjakan beliau bersumber dari kecintaan kepada Allah. Jika selama ini kita sudah bersusah payah bekerja tapi tak jua merasa cukup, mungkin hal ini di sebabkan kita lalai mengerjakan sunnah keseharian Nabi.
9 Keajaiban Sunnah Rasulullah :
1. Keajaiban Sholat Dhuha:
Dengan menjalankan Sholat Dhuha secara rutin, dapat menumbuhkan sikap syukur, sabar dan optimis. Mengawali setiap aktivitas sehari-hari dengan Sholat Dhuha memberi efek positif pada diri kita. Kebiasaan Sholah Dhuha memiliki korelasi positif dengan etos kerja. Kebiasaan Sholat Dhuha memberikan afirmasi berulang kali melalui doa yang kita baca.
2. Keajaiban Sholat Tahajud:
Orang yang membiasakan diri Sholat Tahajud adalah mereka yang sedang berjuang. Ya, perjuangan untuk mewujudkan hasrat di cintai Allah. Selain itu, orang yang berjuang untuk bangun malam, pastilah memiliki kemauan keras untuk maju dan disiplin.
3. Keajaiban membaca Al-Qur’an dan maknanya:
Salah satu cara mendayagunakan Al-Quran adalah bagaimana kita menjalani setiap situasi kehidupan kita melalui tuntunan Al-Qur’an, sehingga kita bisa berbahagia dengan Al-Qur’an.
4. Keajaiban Istigfar:
“ Barangsiapa yang melazimkan dan beristigfar secara terus menerus kepada Allah maka Allah mudahkan saat ia sulit, Allah gembirakan saat ia sedih dan Allah beri rezeki dari jalan yang tidak pernah ia duga.” (HR. Abu Daud).
5. Keajaiban Sedekah:
Semakin banyak kita memberi kepada orang lain, semakin bertambah kasih sayang Allah kepada kita. Dengan demikian, semakin banyak pahala dan rezeki yang mengalir dalam kehidupan kita.
6. Keajaiban Silaturahim:
“ Silaturahim mempermudah memperoleh rezeki dan memperpanjang umur.” (HR. Bukhari). “Silaturahim mendatangkan naungan kebahagiaan keluarga, memperlancar rezeki dan memperpanjang umur.” (HR Ahmad).
7. Keajaiban Puasa Senin Kamis:
“ Puasa dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan, seperti kolesterol dan trigliserida tinggi, jantung koroner, kencing manis dan lain-lain.” Prof. H. M. Hembing Wijaya kusuma.
8. Keajaiban Sholat Berjamaah:
Fitrah manusia yang selalu ingin hidup bersama, menjadi sebuah hikmah mengapa Sholat pun harus di kerjakan secara bersama-sama.
9. Keajaiban Wudhu:
Menjaga Wudhu berarti menjaga anggota tubuh dan hati kita dari dosa dan kesalahan. Membiasan Berwudhu juga berarti membiasakan diri untuk menjaga anggota tubuh dan hati kita dari kesalahan. Dengan demikian, Wudhu bukan semata-mata penghapus dosa, tapi juga wasilah perbaikan diri.

From : Blog Sakinah

Senin, 06 Mei 2013

Terangi Kehidupan Dengan Ibadah

Rosulullah SAW Bersabda yang artinya Sesungguhnya Allah berfirman, Wahai anak Adam, sibukkanlah untuk beribadah kepada-Ku, niscaya akan Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu. Jika tidak kamu lakukan niscaya akan Aku penuhi pada kedua tanganmu kesibukan dan tidak Aku tutup kefakiranmu. (HR Ahmad)

Ibadah disini artiannya luas, yaitu semua hal yg udah diaturin dalam Islam. Ada gak yg gak diatur dalam Islam?. Gak ada, Dien itu jalan hidup, ini ngegambarin pd kita bahwa beneran peluang amal itu banyak.

Syarat ibadah (1) Niatan karena Allah, awalin baca Basmalah (2) Caranya sesuai perintah Allah, maksudnya gak mengandung unsur larangan dalam Islam. Gunain dah waktu, perbanyak zikir, istighfar dan shalawat dalam keseharian kita. Biar iman seger, hingga ibadah yg wajib kejaga dan yg sunnah juga dikerjain. Karenanya akan kejaga kita dari dosa dan Kesalahan. Karena terus nyebutin nama Allah. Dan soal syariat dalam. Kehidupan teruslah perdalam ilmu-Nya biar terang kehidupan didunia, demi bekal yang banyak dinegeri akhirat yg kekal dan penuh kenikmatan yg sesungguhnya.



From : Education Sharing Everything

Jumat, 14 Oktober 2011

KERUSAKAN PACARAN ISLAMI


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah


Dengan pacaran “Islami” ala mereka, mereka tentu tidak akan lepas dari yang namanya khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya hijab/tabir penghalang).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ


“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)


Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu berkata, “Wanita adalah fitnah, sehingga laki-laki ajnabi dilarang bersepi-sepi dengannya. Karena jiwa-jiwa manusia diciptakan punya kecenderungan/syahwat terhadap wanita, dan setan akan menguasai mereka dengan perantaraan para wanita.”


Beliau juga mengatakan bahwa wanita adalah aurat yang sangat urgen untuk dijaga dan dipelihara. Dan mahramnya sebagai orang yang memiliki kecemburuan terhadapnyalah yang akan melindungi dan menjaganya. (Al-Ikmal, 4/448)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan, “Adapun bila seorang laki-laki ajnabi berdua-duaan dengan wanita ajnabiyah tanpa ada orang ketiga bersama keduanya, maka hukumnya haram menurut kesepakatan ulama. Demikian pula bila bersama keduanya hanya ada seseorang yang biasanya orang tidak sungkan/tidak merasa malu berbuat sesuatu di hadapannya karena usianya yang masih kecil, seperti anak laki-laki yang baru berumur dua atau tiga tahun dan yang semisalnya. Karena keberadaan orang seperti ini sama saja seperti tidak adanya.” (Al-Minhaj, 9/113)


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ


“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita melainkan yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1171, dishahihkan Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)


Karena bahayanya fitnah wanita dan bersepi-sepi dengan wanita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai memperingatkan:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ


“Hati-hati kalian masuk ke tempat para wanita!” Berkatalah seseorang dari kalangan Anshar, “Wahai Rasulullah! Apa pendapat anda dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 5638)


Ipar di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-lakinya. Makna “Ipar adalah maut”, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, bahwa kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang selainnya. Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar. Karena biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan istri saudaranya atau istri keponakannya, serta memungkinkan baginya berdua-duaan dengan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri. Beda halnya kalau yang melakukan hal itu laki-laki ajnabi yang tidak ada hubungan keluarga dengan si wanita. (Al-Minhaj, 14/ 378)


Ketika Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya tentang hubungan kasih antara laki-laki dan perempuan yang terjalin sebelum zawaj, beliau menjawab, “Bila yang dimaukan penanya, sebelum zawaj adalah sebelum dukhul (jima’) setelah dilangsungkannya akad nikah, maka tidak ada dosa tentunya. Karena dengan adanya akad berarti si wanita telah menjadi istrinya walaupun belum dukhul. Namun bila yang dimaksud sebelum zawaj adalah sebelum akad nikah, baru pelamaran atau belum sama sekali, maka yang ini haram. Tidak boleh dilakukan. Tidak diperkenankan seorang lelaki bernikmat-nikmat dengan seorang wanita ajnabiyah, baik dalam ucapan, pandangan, maupun khalwat.” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/600)


Seorang laki-laki yang telah resmi melamar seorang wanita sekalipun, ia tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterimanya pinangannya tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat-menyurat, bebas telepon, bebas sms, bebas chatting, ngobrol apa saja. Karena hubungan keduanya belum resmi, si wanita masih tetap ajnabiyah baginya. Lalu apatah lagi orang yang baru sekadar pacaran belum ada peminangan, walaupun diembel-embeli kata Islami?


Ada seorang lelaki meminang seorang wanita. Di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita, namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang hal ini, beliau menjawab, “Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena perasaan si lelaki bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah sesuatu yang haram. Dan sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, haram pula hukumnya.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, 2/748)


Permasalahan senada ditanya kepada Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al- Fauzan hafizhahullah, hanya saja pembicaraan si lelaki dengan si wanita yang telah dipinangnya tidak secara langsung namun lewat telepon. Beliau pun memberikan jawaban, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita, maka itu lebih baik dan lebih jauh dari keraguan/fitnah.


Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung lamaran di antara mereka, namun hanya bertujuan untuk saling mengenal –sebagaimana yang mereka istilahkan– maka ini mungkar, haram. Bisa mengarah kepada fitnah dan menjerumuskan kepada perbuatan keji.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا


“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)


Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan, dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).


Ulama telah menyebutkan bahwa wanita yang sedang berihram melakukan talbiyah tanpa mengeraskan suaranya. Dan di dalam hadits disebutkan:
إِذَا أَتَاكُمْ شَيْءٌ فِي صَلاَتِكُمْ، فَلْتُسَبِّحِ الرِّجَالُ وَلْتَصْفِقِ النِّسَاءُ


“Apabila datang pada kalian sesuatu dalam shalat kalian, maka laki-laki hendaklah bertasbih dan wanita hendaknya memukul tangannya.”


Hadits di atas termasuk dalil yang menunjukkan bahwa wanita tidak semestinya memperdengarkan suaranya kepada laki-laki yang bukan mahramnya, kecuali dalam keadaan-keadaan yang dibutuhkan sehingga ia terpaksa berbicara dengan laki-laki dengan disertai rasa malu. Wallahu a’lam.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/163,164)


Kita baru menyinggung pembicaraan via telepon ataupun secara langsung. Lalu bagaimana bila pemuda-pemudi berhubungan lewat surat?


Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman dalam Fatawa Al-Mar`ah (hal. 58) ditanya, “Bila seorang lelaki melakukan surat-menyurat dengan seorang wanita ajnabiyah, hingga pada akhirnya keduanya saling jatuh cinta, apakah perbuatan ini teranggap haram?” Beliau menjawab, “Perbuatan seperti itu tidak boleh dilakukan, karena dapat membangkitkan syahwat di antara dua insan. Dan syahwat tersebut mendorong keduanya untuk saling bertemu dan terus berhubungan. Kebanyakan surat-menyurat seperti itu menimbulkan fitnah dan menumbuhkan kecintaan kepada zina di dalam hati. Di mana hal ini termasuk perkara yang menjatuhkan seorang hamba ke dalam perbuatan keji, atau menjadi sebab yang mengantarkan kepada perbuatan nista. Karenanya, kami memberikan nasihat kepada orang yang ingin memperbaiki dan menjaga jiwanya agar tidak melakukan surat-menyurat yang seperti itu dan menjaga diri dari pembicaraan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Semuanya dalam rangka menjaga agama dan kehormatannya. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala-lah yang memberi taufik.”


Bila ada yang berdalih bahwa isi surat-menyurat mereka jauh dari kata-kata keji, tidak ada kata-kata gombal dan rayuan cinta di dalamnya, apatah lagi dalam surat menyurat tersebut dikutip ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka dijawab oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu, “Tidak boleh bagi seorang lelaki, siapapun dia, untuk surat-menyurat dengan wanita ajnabiyah. Karena hal itu akan menimbulkan fitnah. Terkadang orang yang melakukan perbuatan demikian menyangka bahwa tidak ada fitnah yang timbul. Akan tetapi setan terus menerus menyertainya, hingga membuatnya terpikat dengan si wanita dan si wanita terpikat dengannya.”


Asy-Syaikh rahimahullahu melanjutkan, “Dalam surat-menyurat antara pemuda dan pemudi ada fitnah dan bahaya yang besar, sehingga wajib untuk menjauh dari perbuatan tersebut, walaupun penanya mengatakan dalam surat menyurat tersebut tidak ada kata-kata keji dan rayuan cinta.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al- ‘Utsaimin, 2/898)


Demikianlah… Lalu, masihkah ada orang-orang yang memakai label Islam untuk membenarkan perbuatan yang menyimpang dari kebenaran?


Wallahul musta’an.

Jumat, 30 September 2011

TIDAK ADA PACARAN ISLAMI

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Menempelkan label Islami memang mudah. Namun ketika yang dilekati adalah hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam, maka perkaranya menjadi berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur`an yang mulia:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, mudahan-mudahan mereka mau kembali ke jalan yang benar.” (Ar-Rum: 41)

‘Ala`uddin Ali bin Muhammad bin Ibrahim Al-Baghdadi rahimahullahu yang masyhur dengan sebutan Al-Khazin menyatakan dalam tafsirnya terhadap ayat di atas. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut”, karena kesyirikan dan maksiat tampaklah kekurangan hujan (kemarau) dan sedikitnya tanaman yang tumbuh di daratan, di lembah, di padang sahara yang tandus dan di tanah yang kosong. Kurangnya hujan ini selain berpengaruh pada daratan juga membawa pengaruh pada lautan, di mana hasil laut berupa mutiara menjadi berkurang. (Tafsir Al-Khazin, 3/393)

Kerusakan banyak terjadi di darat dan di laut, berupa rusak dan kurangnya penghidupan/pencaharian manusia, tertimpanya mereka dengan berbagai penyakit dan wabah serta perkara lainnya karena perbuatan-perbuatan rusak/jelek yang mereka lakukan. Semua itu ditimpakan kepada mereka agar mereka mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membalas apa yang mereka perbuat. Diharapkan dengan semua itu mereka mau bertaubat dari perbuatan jelek mereka. Demikian kata Asy- Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu dalam Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 634.

Demikianlah, kerusakan dapat kita jumpai di mana-mana. Jangankan di kota besar, bahkan di pedesaan sekalipun. Belum lagi musibah yang terjadi hampir di seluruh negeri. Semua itu tidak lain penyebabnya karena dosa anak manusia.

Abul ‘Aliyah rahimahullahu berkata, “Siapa yang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di muka bumi maka sungguh ia telah membuat kerusakan di bumi. Karena kebaikan di bumi dan di langit diperoleh dengan ketaatan.” (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 6/179)

Pergaulan anak muda yang rusak merupakan salah satu penyebab kerusakan tersebut. Hubungan pra nikah dianggap sah. Pacaran boleh-boleh saja, bahkan dianggap suatu kewajaran dan tanda kewajaran anak muda.

Di lembar ini, bukan hubungan mereka (baca: yang awam) yang ingin kita bicarakan, karena telah demikian jelas penyimpangan dan kerusakannya! Para pemuda pemudi yang katanya punya ghirah terhadap Islam, yang aktif dalam organisasi Islam, training- training pembinaan keimanan dan kegiatan-kegiatan Islami lah yang hendak kita tuju. Mungkin karena kedangkalan terhadap ilmu-ilmu Islam atau terlalu mendominasinya hawa nafsu, mereka memunculkan istilah “pacaran Islami” dalam pergaulan mereka. Bagaimana pacaran Islami yang mereka maukan? Jelas karena diberi embel-embel Islam, mereka hendak berbeda dengan pacaran orang awam/jahil. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang-pegangan, tidak ada kata-kata kotor dan keji. Masing- masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, tentang umat, saling mengingatkan untuk beramal, berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengingatkan negeri akhirat, tentang surga dan neraka. Begitu katanya!

Pacaran yang dilakukan hanyalah sebagai tahap penjajakan. Kalau cocok, diteruskan sampai ke jenjang pernikahan. Kalau tidak, diakhiri dengan cara baik-baik. Dulu penulis pernah mendengar ucapan salah seorang aktivis mereka dalam suatu kajian keIslaman untuk mengalihkan anak-anak muda Islam dari merayakan Valentine Day, “Daripada pemuda Islam, ikhwan sekalian, pacaran dengan wanita-wanita di luar, yang tidak berjilbab, tidak shalihah, lebih baik berpasangan dengan seorang muslimah yang shalihah.”

Darimanakah mereka mendapatkan pembenaran atas perbuatan mereka? Benarkah mereka telah menjaga diri dari perkara yang haram atau malah mereka terjerembab ke dalamnya dengan sadar ataupun tidak? Ya, setanlah yang menghias-hiasi kebatilan perbuatan mereka sehingga tampak sebagai kebenaran. Mereka memang –katanya– tidak bersentuhan, tidak pegangan tangan, tidak ini dan tidak itu… Sehingga jauh dan jauh mereka dari keinginan berbuat nista (baca: zina), sebagaimana pacarannya para pemuda-pemudi awam/jahil yang pada akhirnya menyeret mereka untuk berzina dengan pasangannya. Na’udzubillah!!! Namun tahukah mereka (anak-anak muda yang katanya punya kecintaan kepada Islam ini) bahwa hati mereka tidaklah selamat, hati mereka telah terjerat dalam fitnah dan hati mereka telah berzina? Demikian pula mata mereka, telinga mereka?

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka, zinanya mata adalah dengan memandang (yang haram) dan zinanya lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Dalam lafadz lain disebutkan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina, dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina, dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina, dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara, hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Makna dari hadits di atas adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Maka di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram (untuk dimasuki karena bukan pasangan hidupnya yang sah, pent.). Dan di antara mereka ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat zina, atau untuk menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita non mahram dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya. Maknanya, terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya, dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram, sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu Shahih Muslim, 16/206)

Yakni yang namanya zina itu tidak hanya diistilahkan dengan apa yang diperbuat oleh kemaluan, bahkan memandang apa yang haram dipandang dan selainnya juga diistilahkan zina. (Fathul Bari, 11/28)

Dengan pacaran yang mereka beri embel-embel Islam, adakah mereka dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram? Sementara memandang wanita ajnabiyyah (non mahram) atau laki-laki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…’.” (An-Nur: 30-31)

Tidakkah mereka tahu bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Sebagaimana dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 6880)

Selasa, 13 September 2011

Membaca Pikiran Seseorang Melalui Bahasa Tubuh

Membaca bahasa tubuh seseorang ternyata tidak terlalu susah kalau kita tau caranya, Percaya atau tidak bahasa tubuh adalah sesuatu yang tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun.

Bahasa tubuh orang berbohong:
1. Menutup mulut dan berbatuk. Orang secara refleks menutup mulutnya saat berbohong. Berusaha   menghentikan mulutnya untuk mengeluarkan kebohongan. Lain lagi jika lawan bicara kita menutup mulut, itu artinya dia pikir kita berbohong.
2. Menyentuh hidung. Menyentuh hidung sebagai bentuk ‘pelesetan’ dari menutup mulut yang menjauh menjadi ke bawah hidung secara halus.
3. Memalingkan pandangan. Orang yang berbohong selalu ingin memalingkan pandangan ke arah lain.
4. Peningkatan kedipan mata. Peningkatan kedipan mata sebagai bentuk rasa gugup dari seseorang yang berbohong.
5. Menggaruk leher. Gerakan ini merupakan respon saraf-saraf di sekitar leher pada saat berbohong akan terasa gatal.

Bahasa tubuh orang tertarik:
1. Meletakan tangan di dada. Gerakan ini menunjukkan sebuah penerimaan. Biasanya diiringi oleh bahasa lisan, seperti janji dan kekaguman.
2. Mendekat. Jika seseorang tertarik, tanpa sadari dia akan mendekatkan dirinya pada orang yang menarik perhatiannya.
3. Menunjuk dengan kaki. Gerak isyarat ini biasanya terjadi dalam posisi berdiri. Arah kaki dapat menunjukkan ketertarikan seseorang, entah secara seksual, entah dengan ide-ide yang sedang dibicarakan orang tersebut.
4. Kombinasi tatapan dan perubahan pupil mata. Jika seseorang tertarik, tatapannya akan tertahan untuk waktu yang lebih lama dari biasanya.
5. Merapikan rambut. Baik pria maupun wanita, jika bertemu dengan lawan jenis dan merasa tertarik, mereka pasti akan merapikan atau menyentuh bagian rambutnya, bahkan seorang botak.
6. Mengentakkan Kepala. Gerakan ini biasa dilakukan wanita dan dibarengi dengan menyibakkan rambut ke belakang sehingga leher terlihat jelas.
7. Merapikan baju. Bisa berupa merapikan lipatan kerah, lipatan tangan, menarik rok, menggosok sedikit bagian pundak, atau bagian busana lainnya.

Bahasa tubuh orang yang menolak atau marah:
1. Menyilang tangan di dada. Gerakan ini menunjukkan seseorang berada dalam kondisi tertutup (tidak nyaman) terhadap lingkungan sekitarnya. Saat sedang duduk, isyarat ini seringkali diperkuat dengan menyilangkan kaki atau tungkai.
2. Kombinasi gerakan tangan dan tatapan. Bahasa tubuh seperti ini biasanya terjadi saat seseorang tidak mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat dan ketidaksukaannya terhadap seseorang.

Bahasa tubuh orang yang merasa berkuasa:
1. Meletakan kaki di atas meja. Meskipun terbilang kurang sopan, mengangkat kaki menunjukkan penguasaan seseorang atas lingkungannya.
2. Tangan dilipat ke belakang. Biasanya, gerakan isyarat ini dilakukan saat sedang berdiri atau berjalan.
3. Menghembuskan rokok ke atas. Seorang perokok sering kali menunjukkan kekuasaannya dengan cara mengembuskan asap rokoknya ke atas sambil memonyongkan sedikit mulutnya.

Bahasa tubuh orang sedih, kecewa atau stres:
1. Menunduk dan tangannya mengusap kepala bagian belakang.
2. Mengusap jidat. Gerakan ini biasanya didukung dengan raut wajah.

Bahasa tubuh lain dengan gerakan tangan:
1. Memainkan kacamata. Gerakan ini menunjukkan seseorang ingin mengulur-ulur waktu sampai ia merasa nyaman mengambil keputusan.
2. Mengusap dagu. Saat seseorang menempelkan tangan di dagu dan mulai mengusapnya secara perlahan, proses pengambilan keputusan sedang berlangsung. Mirip dengan bahasa tubuh memainkan kacamata, hanya saja dilakukan oleh orang yang tidak berkaca mata.
3. Tangan di pinggang. Gerakan ini menunjukkan keagresifan dan kesiagaan seseorang terhadap lingkungannya.
4. Memasukkan ibu jari ke saku depan. Gerak isyarat ini menunjukkan agrsivitas secara seksual jika terjadi pada dua orang atau lebih dari jenis kelamin yang berbeda. Jika sesama pria melakukan bahasa tubuh ini, ada dua kemungkinan, mereka mengalami kelainan atau akan terjadi perkelahian di antara mereka tak lama lagi.

Minggu, 11 September 2011

Hukum Pacaran Menurut Islam

Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).

Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.

PENCEGAHAN

Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
  1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
  1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
  2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
  3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
  4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
  5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.